Polisi merupakan profesi penegak hukum yang cukup prestisius bagi
lulusan fakultas Hukum. Menjadi polisi berarti menjadi garda terdepan
proses penegakan hukum. Dewasa ini profesi polisi begitu menjanjikan
bagi seluruh mahasiswa tidak hanya lulusan fakultas hukum saja,
melainkan lulusan beberapa disiplin ilmu yang memang secara langsung maupun tidak langsung bertautan dengan profesi ini.
Jamak dari beberapa mahasiswa menyangka bahwa untuk menjadi polisi
haruslah melalui jalur Akademi Kepolisian dengan seleksinya yang begitu
ketat yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Akademi Kepolisian pun
kini hanya diperuntukan bagi lulusan SMA/MA sederajat yang tentu saja
tak membuka kesempatan bagi lulusan Sarjana untuk masuk didalamnya
kecuali adanya perubahan kebijakan seperti yang terjadi pada Medio 2007
hingga 2008 lalu dimana salah satu persyaratan untuk menjadi taruna
Akpol adalah lulusan sarjana. Sejak 2009 hingga
sekarang, pelaksanaan seleksi Akademi Kepolisian hanya akan fokus
merekrut lulusan SMA/MA sederajat dengan mekanisme seleksi dan
kualifikasi yang telah ditetapkan. Selain melalui jalur seleksi ini,
menjadi polisi dapat juga dilakukan dengan melalui seleksi Bintara
dengan konsekuensi golongan kepangkatan dan jabatan yang berbeda dengan
melalui Akademi Kepolisian. Bintara diperuntukan bagi tenaga operasional
dan teknis di lapangan, sedang lulusan AKPOL merupakan calon-calon
pemimpin POLRI di masa mendatang. Komponen pendidikan dan jenjang karir
pun jauh berbeda. Lulusan AKPOL seketika itu saja menjadi Inspektur Dua
atau Perwira Pertama yang secara kepangkatan jauh diatas lulusan Sekolah
Polisi Negara yang mencetak Bintara – Bintara yang nantinya hanya akan
mendapatkan pangkat Brigadir Dua atau Bripda. Untuk menjadi Inspektur
Dua, Seorang polisi berpangkat Brigadir Dua harus menghabiskan waktu
bertahun-tahun untuk melewati berbagai jenjang karir lagi diatasnya
seperti, Brigadir Satu, Brigadir Kepala, Ajun Inspektur Dua, Ajun
Inspektur Satu untuk selanjutnya menjadi Inspektur Dua. Sedang melalui
AKPOL, seorang polisi berpangkat IPDA hanya tinggal beberapa langkah
saja menuju karir kepemimpinan yang cemerlang di institusi sipil
bersenjata ini.
Untuk
lulusan sarjana, SIPSS atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana
merupakan pilihan yang tepat. Dengan menitikberatkan pada kebutuhan ahli
demi kelancaran tugas negara Kepolisian Republik Indonesia, SIPSS
membuka rekruitmen khusus bagi Sarjana – Sarjana lulusan Perguruan
Tinggi terakreditasi untuk mengikuti seleksi dan
menjadi bagian dari Korps Bhayangkara dengan pangkat yang setara dengan
lulusan Akademi Kepolisian, Yakni Inspektur Dua. Lama pendidikan yang
ditempuh hanya 6 bulan saja, jauh berbeda dengan Akademi Kepolisian yang
harus ditempuh selama 4 tahun lamanya. Tapi patut pula disadari bahwa,
lulusan AKPOL dan SIPSS punya karakteristik yang cukup berbeda. Lulusan
AKPOL dipersiapkan sebagai calon pemimpin POLRI sehingga jabatannya
secara strukturalberbeda cukup signifikan dari lulusan SIPSS yang
diperuntukan sebagai tenaga ahli dibidangnya untuk membantu tuga POLRI.
Perbedaan juga terlihat dari jenjang karir yang dimiliki oleh
masing-masing lulusan AKPOL dan SIPSS. Lulusan AKPOL dapat saja langsung
melejit ke pucuk tertinggi sementara lulusan SIPSS tak demikian. Meski
begitu oportunitas yang diberikan lembaga penegak hukum ini bagi lulusan
SIPSS juga tak kalah besarnya bagi persona yang dinilai
mumpuni dan kompeten untuk merengkuh karir kepemimpinan secara
struktural. Hal tersebut dapat dilihat dengan contoh adanya lulusan
SIPSS yang menjadi KAPOLDA dan Pimpinan Divisi yang cukup prestisius di
Kepolisian Republik Indonesia berpangkat bintang atau Perwira Tinggi.
(adn_lcdc)
0 komentar:
Posting Komentar